Sementara itu Sekcam Rappocini Rendra SE, M.si yang mewakili Camat Rappocini mengatakan mediasi ini kita ambil untuk mencari jalan keluar yang dihadapi oleh Dg Sabir terhadap pengurus Mesjid Nurul Azis.

“Semua yang terlibat adalah warga Kecamatan Rappocini, kami hanya memfasilitasi untuk mencari jalan keluar yang baik, untuk Keluarga Dg Sabir yang aksesnya ditutup pengurus mesjid bisa dibuka kembali dengan catatan lebih sopan serta menjaga aturan adab, mengingat yang dilalui akses jalan keluar adalah wilayah Mesjid yang notabene adalah rumah ibadah, dan alhamdulillah selesai,” ungkapnya.

Mediasi ini selesai sekitar Pukul 14.30 WITA dan sekitar Pukul 14.42 WITA Pembongkaran tembok yang dimulai oleh pengurus mesjid guna membuka akses jalan untuk Dg. Sabir dan Keluarga.

Pada mediasi ini diikuti oleh Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf, S.Sos, MM, Rendra SE, M.Si (Sekcam Rappocini), Rahmiati Alwi, SH (Pj. Lurah Buakana), H. Ismail Makkarateng (Pengurid Mesjid), H. Darwis (Pengurus Mesjid), Muh. Idam (Pengembang Perumahan), Sastra Darma (Dewan Mesjid Indonesia), Aiptu Jamaluddin (Bhabinkamtibmas Kel. Buakana), Serka Hasan (Babinsa Kel. Buakana), Ikhsan (Ketua RW.02 Kel. Buakana), Ibu Riza(Ketua RT.05 RW.02 Buakana), Irwanto (Ketua RT.04 RW.02 Buakana), Dg. Sabir (Warga yang tertutup akses rumahnya).