Tak terima dengan kelakuan istrinya, AH lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Dr. Ahmad Bahar mengatakan, akan menunggu proses dari kepolisian terlebih dahulu.

Karena kata dia ini kasus sudah masuk dalam ranah hukum. “Ini sudah kriminal,” tegas Dr Bahar.

Pihak Unhas kata dia akan menunggu proses hukum dulu di kepolisian kemudian mengambil tindakan terhadap mahasiswi tersebut.

“Kita tunggu proses hukum di kepolisian. Akan ada tindak tegas dari kampus jika yang bersangkutan memang betul-betul terbukti melakukan hal seperti itu,” pungkasnya.

YouTube player