Pertamina – Kepolisian Daerah Sulsel Tandatangani Kontrak Kerjasama Pembelian BBM dan Pelumas Tahun 2024
MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk periode tahun 2024 di hotel The Rinra Makassar, pada Senin, 27 Desember 2023.
Program kerjasama ini adalah kegiatan tahunan yang bertujuan untuk pemenuhan pelayanan berupa BBM dan Pelumas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di tahun 2024.
Agenda ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi serta berdiskusi dalam upaya peningkatan pelayanan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait pendistribusian BBM dan Pelumas di Sulawesi Selatan.
Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini mengatakan kami berkomitmen tetap menjaga ketersediaan stok energi nasional dan menempatkan Kepolisian Republik Indonesia sebagai mitra strategis.
“Polda Sulsel merupakan mitra dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional, terutama pada momen krusial seperti pengamanan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 nantinya,”katanya.
Karolog Polda Sulawesi Selatan Kombes Polisi Abi Darrin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan dukungan kepada Polda Sulsel kerjasama dengan Pertamina telah berlangsung bertahun tahun dan berjalan dengan baik.
“BBM dan Pelumas yang dipasok oleh Pertamina terbukti handal dalam mendukung kegiatan operasional Polda Sulsel, tentunya keberlanjutan kerjasama ini akan kami optimalkan di tahun 2024,” ucapnya.
Adapun BBM yang digunakan oleh Polda Sulsel adalah BBM industri, hal tersebut memperlihatkan bahwa untuk kegiatan operasionalnya Polda Sulsel berkomitmen menggunakan BBM non subsidi, sehingga akses BBM subsidi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Pertamina beserta Polda Sulawesi Selatan juga secara rutin melakukan pertukaran data guna memastikan penyaluran BBM dan LPG di wilayah Sulawesi Selatan tepat sasaran, sehingga meminimalisir oknum tindak pelanggaran yang terjadi dilapangan.
Tinggalkan Balasan