JENEPONTO – Dorong kemudahan pembayaran dana kemitraan, Dinas Komunikasi, Informasi, dan statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto gandeng kerjasama mobile servis dengan Bank Sulselbar, Rabu (28/2/2024).

Disamping prinsip keterbukaan dan akuntabilitas transaksi keuangan pemerintah. Mekanisme transaksi kekinian menuntut pembayaran yang dilakukan mesti serba cepat dan praktis.

Perkembangan teknologi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah pun turut harus berevolusi.

Merespon hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) menjalin kerjasama mobile servis dengan Bank Sulselbar.

Bank Sulselbar melalui Layanan Oto Kas kelilingnya. kali ini “menjemput bola” untuk memberi kemudahan bagi insan pers mitra pemerintah dalam melakukan transaksi.

Layanan Oto Kas keliling itu dimaksudkan untuk mendorong penerapan smart goverment dengan memastikan insan pers mitra pemerintah dapat dilayani melalui Transaksi non tunai/digital.

Sejurus. kebijakan itu mendapat respon positif dari insan pers mitra pemerintah.

Sejak pukul 08.00 wita, halaman kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan statistik (diskominfotik) ramai dipadati insan pers.

Cukup berbekal KTP dan NPWP sebagai persyaratan serta saldo minimum Rp. 100.000 insan pers dapat melakukan pembukaan rekening baru.

Disela-sela pelayanan, Kepala Dinas Kominfotik Sulaeman Natsir, menjelaskan bahwa prosedur pembayaran dana kemitraan untuk media cetak maupun elektronik dilakukan melalui pembayaran melalui transaksi non tunai.

Hal itu sambungnya dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan yang mewajibkan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui transaksi non tunai,” jelasnya. (*)