Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembela HAM dan Pejuang Agraria Sulsel, mendesak dan menuntut:

1. Kapolda Sulsel untuk segera mengusut peristiwa ini dan melakukan penyelidikan/penyidikan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban;
2. Kapolda Sulsel agar mengambil tindakan tegas kepada pelaku baik melalui proses pidana maupun sidang kode etik atau disiplin Polri;
3. Komnas HAM RI untuk segera mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa ini;
4. Presiden Joko Widodo dan Jajaran Pemerintahan tingkat Pusat hingga Kabupaten untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria struktural yang kronik-akut dan menjalankan program prioritas Tanah Objek Reforma Agraria tidak sebatas pembagian sertifikat semata.
5. Presiden Joko Widodo untuk menjalankan agenda Reforma Agraria secara menyeluruh/komprehensif dan segera melepaskan tanah-tanah rakyat yang berada dalam klaim kawasan hutan demi kepastian hukum, keadilan serta penghormatan kedaulatan hak-hak rakyat sehingga tidak ada lagi petani dan pejuang agraria yang dikriminalisasi dikemudian hari
6. Mendukung sepenuhnya perjuangan petani-petani tradisional untuk mempertahankan sumber-sumber agraria mereka yang secara semena-mena masuk dalam klaim kawasan hutan.
7. Menuntut Kepolisian, KLHK dan Seluruh lembaga negara untuk menghormati hak-hak petani yang dilindungi konstitusi dan menghentikan segala bentuk praktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani-petani tradisional yang telah hidup secara turun temurun dan mengelola sumber penghidupan mereka.