PKB Tempuh Jalur Hukum Jika Digelar Muktamar Tandingan
PKB baru-baru ini menyelenggarakan Muktamar ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center pada Minggu (25/8). Di muktamar tersebut, Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum PKB secara aklamasi.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, mengatakan bahwa Muktamar PKB tandingan sudah siap diselenggarakan dan tinggal menunggu arahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lukman melaporkan rencana muktamar tersebut kepada pimpinan PBNU, Yahya Staquf Cs. Dia juga menyerahkan dokumen penting sebagai bahan pertimbangan untuk muktamar PKB.
“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya,” Kata Lukman dalam keterangan resmi, Minggu (1/9).
“Selanjutnya mari kita menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan harus dilaksanakan. Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU,” tambahnya.
Lukman menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hasil Muktamar PKB yang memilih Cak Imin kembali sebagai ketua umum. Bahkan, dia menulis surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali.
Tinggalkan Balasan