Seringkali perenungan itu lahir karena adanya fenomena dalam masyarakat yang mesti dievaluasi dan diperbaiki, karena ini salah satu arti dari ajaran Rasulullah tentang cinta kasih sebagai manusia.

Dari sejarah kehidupan Nabi yang selalu berhijrah, kita bisa memetik bahwa setiap masyarakat yang dijumpai Nabi di setiap wilayah hijrahnya, pasti diperhadapkan dengan masalah-masalah sosial.

Perjalanan Nabi itu bisa menjadi salah satu ukuran untuk melihat masyarakat Nunukan yang beragam. Tidak ada masyarakat yang tidak diperhadapkan masalah. Bukti yang nyata depan mata adalah keluh kesah masyarakat Nunukan terhadap pemerintahan saat ini.

“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”(QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat yang diwahyukan kepada Rasulullah tersebut menggerakkan hati kita untuk menjawab bahwa masalah suatu masyarakat tidak tercipta tanpa adanya perubahan diri sendiri atau individu.

Tidak terkecuali masyarakat Nunukan, bahwa langkah awal untuk menyelesaikan banyaknya individu berkeluh kesah ke pemerintah mesti dihadirkan perubahan atau bahasa lainnya adalah Transformasi Sosial.

Dengan refleksi maulid ini, transformasi sosial yang berdasarkan perenungan setiap individu harus segera dihadirkan untuk menunaikan QS. Ar-Ra’d ayat 11 yang disebutkan di atas. Apalagi, masyarakat akan diperhadapkan dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nunukan 2024.

Ini merupakan momentum dari perubahan masyarakat. Pasalnya, seringkali masalah-masalah sosial yang perhadapkan masyarakat diukur melalui kepemimpinan yang ada dalam suatu wilayah.

Pilkada Nunukan akan menentukan bagaimana pemimpin yang dapat membawa perubahan yang senada dengan nilai maulid yang dijabarkan di atas. Ini bukan framing politisasi agama, namun nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah mestinya kita letakkan pada kehidupan sehari-hari atau dalam hal ini menentukan sikap dalam bermasyarakat.