Hamra, salah satu aktivis pendamping masyarakat yang merasa dirugikan dan ditipu oleh Pemda Bantaeng blak-blakan membantah beberapa pernyataan NA dalam setiap pidatonya.

“Smalter tak selayaknya dibanggakan.
Sejak perencanaan hingga saat ini, saya terus memantau proyek Smalter. Perihal pernyataan Nurdin bahwa Smalter sudah beroperasi dan ekspose perdana hanya isapan jempol,” katanya.

“Kurang lebih 3.000 Hektar yang sudah di MoU-kan (Memorandum of Understanding). Kalau pembebasan lahannya baru sekitar 150 Hektar,” papar Hamra.

Dia pun membeberkan keterlibatan Pemda dalam pembebasan lahan 150 hektar itu. Semestinya pihak perusahaan bahkan sanggup membeli Rp250 per meter/segi.

Akan tetapi Pemkab Bantaeng melalui Perusda berpendapat lain. “Rakyat itu merasa tidak puas. Karena cara pembeliannya Pemda, lain maunya dan Investor lain maunya. Akhirnya hanya Rp18.000 per meter persegi,” kata dia. (*)