Jika kedua unsur tersebut digabung, maka total anggota Senat Akademik Unhas secara keseluruhan berjumlah 94 orang. Namun, pada pelaksanaan pemilihan calon rektor kali ini, jumlah tersebut mengalami perubahan karena dinamika keanggotaan di Fakultas Keperawatan.

FAKULTAS KEPERAWATAN UNHAS

Pada 10 Oktober 2025, salah seorang anggota Senat Universitas dari unsur utusan fakultas, Prof. Dr. Elly Lilianty Sjattar, S.Kp, S.Kep, dilantik sebagai Dekan Fakultas Keperawatan. Perubahan jabatan tersebut otomatis mengubah status keanggotaannya di Senat Akademik, dari unsur utusan fakultas menjadi unsur Ex-Officio.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Senat Fakultas Keperawatan harus melakukan proses pemilihan anggota senat pergantian antar waktu (PAW). Namun hingga 30 Oktober 2025, proses tersebut belum juga diselesaikan di tingkat fakultas.

Untuk memastikan legalitas dan validitas proses pemilihan calon rektor Unhas periode 2026–2030, MWA kemudian menerbitkan Surat Keputusan baru guna mengesahkan komposisi anggota Senat Akademik Unhas Periode 2022–2025.

Dengan demikian, jumlah anggota Senat yang memiliki hak suara sah dalam pemilihan kali ini adalah 93 orang. Artinya, utusan Fakultas Keperawatan hanya berjumlah 3 orang dari seharusnya 4 orang.

Kondisi ini, menurut pimpinan Senat Akademik Unhas, tidak akan mengurangi legitimasi maupun kekuatan hukum hasil pemilihan.

Senat juga telah menyediakan ruang sesuai mekanisme yang berlaku bagi Fakultas Keperawatan untuk segera menyelesaikan proses pergantian antar waktu (PAW) demi melengkapi keanggotaan secara penuh. (*)

YouTube player