MAKASSAREkonomi Tumbuh dengan PC PEN merupakan tulisan dari Kukuh Setiawan yang saat ini bertugas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

(Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini penulis dan tidak terkait dengan organisasi dan jabatan)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan berhasil menorehkan kontribusi nyata dalam peningkatan ekonomi di masa pandemi melalui pengawalan implementasi kebijakan Pemerintah. Salah satu yang telah mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi diwujudkan dalam percepatan penyaluran stimulus anggaran untuk penanganan kesehatan dan penguatan ekonomi yang terdampak. Percepatan realisasi belanja telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi yang telah berjalan kurang lebih dua tahun belakangan.

Baca Juga : Standarisasi Mutu Pelayanan Institusi Pemerintah dan Tantangan Penerapannya
Baca Juga : Perempuan Dalam Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia

Perkembangan pandemi Covid-19

Virus Covid-19 mulai masuk Indonesia pada awal tahun 2020 tepatnya bulan Maret 2020. Dari sini kemudian muncul pertumbuhan jumlah masyarakat terinveksi virus Covid-19 yang semakin banyak. Pertumbuhan infeksi pada masyarakat terjadi karena adanya interaksi antara sesama manusia melalui kontak langsung. Perkembangan virus Covid-19 di Indonesia sampai menjadi pandemi yang luar biasa karena masyarakat kurang menyadari media penularan infeksi.

Sebagaimana dilansir oleh Satgas Covid, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia tingkat Nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 s.d 2021 disajikan dalam grafik berikut :

Ekonomi Tumbuh dengan PC PEN
Sumber : Web Covid.go.id
Ekonomi Tumbuh dengan PC PEN
Sumber : Web Covid.go.id

Dari grafik tersebut menggambarkan penambahan kasus Nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kecenderungan pergerakan yang identik. Pada tahun 2020 jumlah kasus lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021. Penduduk yang terinfeksi virus Covid-19 tidak begitu tinggi dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dimana pada Triwulan ketiga tahun 2021 menjadi puncak penambahan kasus di masa pandemi.

Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19

Pendemi Covid-19 yang mulai masuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah memporakporandakan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi yang luar biasa bahkan mengalami krisis pada akhir tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi telah terkontraksi dengan adanya kebijakan dalam penanganan pandemi yang mengharuskan adanya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat dari Pemerintah. Masyarakat diwajibkan untuk tidak beraktifitas keluar rumah, Beberapa pembatasan tersebut menjadikan banyak hal yang mendorong perekonomian terhambat bahkan terhenti pada berbagai sektor baik formal maupun non formal.

Guna menangani pandemi, pemerintah melalui instrumen yang ada mengambil langkah untuk melakukan pembatasan pergerakan masyarakat. Beberapa kebijakan dimulai dengan melakukan upaya proteksi terhadap diri sendiri dan sesama dengan menerapkan protokol kesehatan sampai kebiasaan baru dalam berinteraksi.

Upaya pembatasan diawali dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini membawa implikasi berhentinya aktifitas ekonomi masyarakat. Pelaku ekonomi tidak dapat melakukan aktifitas karena hanya berdiam diri di rumah. Banyak pegawai/karyawan dirumahkan untuk sementara sehingga menurunkan kemampuan ekonomi mereka. Hal ini terjadi dalam waktu yang cukup lama dan terakumulasi pada menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha pada sektor riil. Penurunan tersebut membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi pada tingkat yang cukup dalam.

Mengutip data dari web covid.go.id dan data BPS, perkembangan jumlah orang terinfeksi covid-19 dan pertumbuhan ekonomi yang terdampak dengan adanya pandemi sejak awal tahun 2020 dapat dilihat pada grafik berikut :

Ekonomi Tumbuh dengan PC PEN
Sumber : Web Covid.go.id

Melihat perkembangan kasus covid sejak awal tahun 2020 dan pergerakan ekonomi pada periode yang sama menunjukkan adanya kondisi dinamis. Pada awal masa pandemi, kebijakan penanganan kesehatan secara langsung telah membawa pertumbuhan ekonomi pada tingkat resesi sampai dengan triwulan IV tahun 2020. Memasuki awal tahun 2021 yang menunjukkan penambahan jumlah kasus covid-19 yang semakin tinggi telah berhasil diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang positif. Ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Indonesia. Bahkan pada triwulan III tahun 2021 yang mengalami lonjakan kasus covid-19 tidak menghalangi tumbuhnya ekonomi yang semakin tinggi pada periode yang sama. Hal ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah dalam melakukan program pemulihan ekonomi nasional untuk bangkit dari pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi.

Dalam mendukung program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian keuangan melalui kebijakan anggaran telah melakukan langkah-langkah strategis. Selain penanganan kesehatan dalam menghadapai pandemi covid-19, pemulihan ekonomi juga mutlak diperlukan mengingat perekonomian telah terkontraksi cukup dalam pada tahun 2020 lalu.

Di tengah Pandemi Covid-19, APBN memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19. Dorongan tidak hanya dari sisi produksi akan tetapi juga dari sisi konsumsi. Berbagai bauran kebijakan anggaran dalam APBN digelontorkan untuk memitigasi dan menangani dampak dari pandemi Covid-19, serta menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kesejahteraannya.

Berbagai sektor terdampak menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.  Oleh karena itu pemerintah menciptakan berbagai program yang diarahkan untuk menangani sektor yang terdampak sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional seperti:

Kesehatan, Program pemerintah untuk penanganan pada bidang kesehatan melalui penyaluran dana, diarahkan untuk tindakan pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 diantaranya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya perawatan, pelayanan laboratorium, alat kesehatan, biaya klaim penanganan pasien Covid-19 dan insentif perpajakan dibidang kesehatan.

Perlindungan sosial, adanya pembatasan sosial menyebabkan masyarakat rentan terdampak pandemi Covid-19. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Adapun program yang diberikan oleh pemerintah tersebut berupa program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non Jabodetabek, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa dan Bansos Tunai (BST) bagi penerima sembako non PHK.

Program Padat Karya, program padat karya yang diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang mengalami kehilangan pekerjaan atau berpenghasilan rendah akibat pandemi Covid-19 yang diharapkan mampu mendorong ekonomi tempat tinggal masyarakat yang terdampak. Program ini meliputi padat karya pertanian, perhubungan,kelautan dan perikanan serta PUPR.

Dukungan UMKM, hampir semua aspek kehidupan terdampak pandemi Covid-19 tak terkecuali dunia usaha UMKM. UMKM yang selama ini sebagai penopang perekonomian diberikan bantuan sebagai tambahan modal kerja (BPUM) dan juga subsidi bunga.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam Program PC-PEN

Sebagai salah satu unit eselon I di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan berperan dalam mendorong belanja PC-PEN baik belanja pusat maupun belanja daerah. Terhadap belanja pusat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan upaya percepatan realisasi belanja PC-PEN pada Kementerian/lembaga melalui berbagai instrumen relaksasi kebijakan. Hal ini memberikan kemudahan Kementerian/Lembaga dalam melakukan percepatan belanja khususnya belanja untuk penanganan Covid-19.

Untuk memastikan bahwa semua kebijakan PC-PEN dapat berjalan efektif dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan maka kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai unit vertikal di daerah, harus mampu mengambil langkah strategis. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong percepatan realisasi belanja baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dengan adanya percepatan belanja yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat terjaga yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam mendorong akselerasi belanja PC-PEN, Kkanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan sosialisasi kepada satker dan pemerintah daerah terkait kebijakan penyaluran belanja PC-PEN sehingga belanja PC-PEN cepat dieksekusi dan dikmati oleh penerima manfaat.

Selain itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai wakil menteri keuangan di daerah juga berperan dalam mengawal dan memastikan bahwa dana untuk PC-PEN yang telah disalurkan telah berjalan dengan efektif dan telah memberikan manfaat bagi penerima manfaat.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan baik dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank, serta para pelaku usaha hingga masyarakat.

Melalui sinergi yang dibangun oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dana untuk dukungan UMKM dan dunia usaha dapat disalurkan oleh pihak-pihak terkait dan benar-benar digunakan untuk masyarakat yang terdampak sehingga usaha mereka bisa bangkit dan bertahan akibat pandemi Covid-19.

Salah satu langkah strategis yang tidak kalah penting yaitu monitoring dan evaluasi PC-PEN kepada pihak-pihak terkait. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam bentuk rapat koordinasi dan Focus Group Discussion.

Melalui kegiatan ini, kanwil dapat mengidentifikasi adanya potensi-potensi anggaran yang tidak terserap baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah daerah serta memotret lebih jauh kondisi yang terjadi di masyarakat yang menjadi bahan pengambilan kebijakan penyaluran belanja PC-PEN yang tepat sehingga penyaluran belanja PC-PEN dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Simpulan

Program PC-PEN berjalan dengan baik sehingga berhasil menurunkan kasus Covid-19 pada periode triwulan III tahun 2021 dan berhasil memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi pada kondisi yang lebih baik. Hal ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri dimana Pemerintah melalui berbagai kebijakan anggarannya telah berhasil keluar dari masa resesi sebagai dampak pandemi dan akan menjadi salah satu bentuk kebijakan dalam mengatasi kondisi yang serupa di masa mendatang.

Pilihan Video