Belanja kementerian lembaga diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif dan produktif, mendukung pelaksanaan reformasi structural, mendukung

percepatan penyelesaian infrastruktur strategis, dan mendukung reformasi birokrasi. Untuk belanja non kementerian/lembaga digunakan untuk melaksanakan kebijakan strategis antara lain memenuhi kewajiban pemerintah dan mengantisipasi kelanjutan penanganan pandemic Covid-19.

Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) adalah jumlah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiscal. Anggaran transfer ke daerah dan dana desa menjadi salah satu instrument kebijakan desentralisasi fiscal guna mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam rangka pelaksnaan otonomi daerah.

Implementasi kebijakan anggaran transfer ke daerah dan dana desa selain memperhatikan kebutuhan pendanaan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah, juga mempertimbangkan kemampuam keuangan negara, kinerja pelaksanaan dan tujuan yang hendak dicapai dalam setiap tahun anggaran berdasarkan program/kegiatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas dalam pembangunan nasional. Pada tahun 2022, TKDD dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun. Kebijakan TKDD diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiscal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

Pemerintah menerapkan kebijakan fiscal ekspansif secara konsistem untuk menciptakan akselerasi pembangunan nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tumbuh tetap tinggi dan berkesinambungan. Pemerintah mengimplementasikan anggaran deficit yang didasari dengan penguatan pengelolaan kebijakan fiscal yang sehat dan berkesinambungan.

Secara umum deficit anggaran senantiasa terkendali dalam batas aman dan berada dalam risk appetite. Kebijakan deficit anggaran tahun 2022 bersifat countercyclical, dilakukan untuk menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiscal yang sehat dan berkelanjutan. Proyeksi pembiayaan anggaran sebesar Rp868,0 triliun.