Pemulihan ekonomi sudah sangat terasa dampaknya pada triwulan IV 2021 seiring dengan indikator perekonomian yang terus membaik. Pemerintah menargetkan agar tingkat pertumbuhan ekonomi tahun ini terjaga pada 3,7% – 4%. Guna mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut pemerintah perlu bekerja keras agar pada triwulan IV 2021 pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,5% – 6%. Beberapa indikator makro ekonomi mulai membaik dibandingkan kuartal III-2021. Pada awal kuartal III-2021, Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 57,2, selanjutnya Indeks Keyakinan Konsumen di level 113,4, kemudian inflasi bulan Oktober sebesar 0,12% yang merupakan indikasi peningkatan daya beli masyarakat, dan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$5,73 miliar. Pemulihan ekonomi di kuartal IV-2021 akan berlangsung lebih baik karena penurunan covid-19, sehingga meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

Salah satu upaya menjaga pemulihan ekonomi dan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% adalah melalui penyerapan realisasi anggaran belanja yang merupakan pengeluaran pemerintah sebagai instrumen kebijakan fiskal. Setiap tahun Kementerian Keuangan telah memberikan panduan dan pedoman kepada seluruh kementerian/lembaga dalam rangka percepatan realisasi anggaran belanja. Namun demikian, serapan anggaran belanja secara nasional belum optimal. Serapan anggaran belanja secara nasional per tanggal 30 November 2021 adalah sebesar 81,97%.

Selain dengan memonitor penyerapan anggaran pada kementerian/lembaga, langkah strategis dalam menjaga pemulihan ekonomi yang dapat dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah melaksanakan percepatan penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022 kepada seluruh kementerian/lembaga.

Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2022 oleh Presiden RI pada tanggal 29 November 2021 kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan DIPA dan TKDD 2022 dari Gubernur kepada para kepada daerah (Walikota dan Bupati) dan kepala satuan kerja/kuasa pengguna anggaran di daerah. Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, penyerahan DIPA dan TKDD telah dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2021 bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.