MAKASSAR – Kementerian Perdagangan, Muhammad Lutfi kembali turunkan harga minyak menjadi Rp 11.500/liter, yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022.

Baca Juga : Alhamdulillah, HM Syafruddin Nurdin Kembali Terpilih Ketua Umum IPHI Jeneponto

Kebijakan harga ecer tertinggi (HET) ini untuk minyak goreng curah, hingga ke premium yang sudah termasuk dengan PPN nya.

“HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter. minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).

Atas kebijakan yang diambil, Lutfi meminta masyarakat agar tidak ‘panic buying’ karena ia menjamin ketersediaan stok minyak goreng.

“Kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” tambahnya, dilansir detik.com.

Ia juga mengatakan akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak patuh terhadap kebijakan baru ini.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” paparnya.

Terakhir, ia berharap semoga dengan adanya ketentuan dapat menguntungkan segala pihak.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” harapnya.

Baca Juga : Tukar Minyak Goreng Bekas dengan yang Baru