Menurut Direktur PTPN XIV, Tio Handoko, sesuai rencana strategis, setelah pembangunan kebun kelapa sawit mencapai skala ekonomis dan teknis, PTPN XIV akan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit yang nantinya akan mengelola hasil kebun kelapa sawit PTPN XIV dan masyarakat sekitar.

“Untuk mengelola Tandan Buah Segar yang bersumber dari PTPN XIV dan masyarakat sekitar menjadi CPO, maka kami akan Fokus pengembangan dibisnis sawit yang berkelanjutan” ujar tio”.

Maka dengan hak keperdataan yang masih melekat, opini dari Kejaksaan dan Kepolisian serta dukungan Agraria Tata Ruang (ATR) BPN, Pemerintah Kabupaten serta masyarakat sekitar yang terlibat secara langsung sebagai karyawan tetap maupun karyawan borongan, PTPN XIV mulai melakukan revitalisasi kebun Enrekang. Memperbaiki pengelolaan tanaman yang sudah ada secara teknis dan menanam tanaman baru kelapa sawit.  Saat ini tercatat bahwa Kebun di wilayah Enrekang telah memberikan lapangan kerja bagi lebih dari 500 masyarakat Maiwa kabupaten Enrekang.

Bupati Enrekang Muslimin Bando merasa terbantu, karena lahan seluas 1.450 hektar yang sudah ditanam dan dikelola PTPN XIV membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kecamatan Maiwa.

“Jumlah terkini yang sudah bekerja di PTPN khususnya masyarakat Kecamatan Maiwa sebanyak 500 orang per hari dengan gaji per orang Rp 80 ribu, dan PTPN sudah mengeluarkan Rp 40 juta setiap harinya untuk gaji kepada masyarakat yang bekerja,” ujar Muslimin beberapa waktu lalu.

Pekerjaan yang dilakukan di dalam wilayah lahan perkebunan sawit PTPN XIV di antaranya membabat rumput, menyemprot hama, memupuk, memanen sawit yang sudah siap produksi.  Menurut Muslimin, masyarakat yang dipekerjakan berasal dari berbagai daerah di Kecamatan Maiwa. Hal ini merupakan salah satu solusi yang diberikan PTPN XIV terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) nya dikuasai PTPN XIV. Warga yang melakukan aksi protes terhadap lahan HGU PTPN XIV, tidak sepenuhnya mewakili masyarakat Kecamatan Maiwa.