Aku lihat di media, rupanya engkau sudah ditangkap Polisi, eh dijemput aparat. Mungkin engkau tidak ditangkap karena tidak diborgol. Berbeda perlakuan HRS, memang ditangkap karena nampak kedua tangannya diborgol. Kecuali borgolnya kelupaan atau stoknya habis.

Aku tidak paham, mengapa di negeriku beda perlakuan hukum terhadap penista agama dan ulama pelanggar prokes kerumunan. Tapi sudahlah, yang penting Muhammad Kece telah digelandang ke Bareskrim Polri.

Terima kasih Bapak Kepolisian, aku mengapresiasi kinerja Anda yang sudah menangkap penista agama. Belenggulah semuanya yang membuat onar di domestik ini.

Teruntuk tuan Muhammad Kece!
Selamat menikmati sepinya jeruji besi, engkau akan terus-menerus dihajar resah dan gelisah. Itulah buah dari kebusukan yang engkau nistakan, tempat penebusan atas segala kekhilafanmu.

Semoga di penjara nanti, engkau tidak satu sel HRS dan Habib Bahar serta ulama-ulama lainnya, bisa-bisa engkau diblender di dalam tahanan.
Pasca kejadian ini, aku tidak mau beri nama awalan nama anak & cucuku ‘Kece’, karena bisa-bisa stigma, menjadi:
KecePLOS
KeceMASAN
KeceBONG
KeceBUR
KeceMPLUNG
KeceLE
KeCEWA

Mariki’ di!

 

Lensa Jurnalistik Islami

Makassar,  1 September 2021

By Suf Kasman