Dalam perspektif penghinaan itu hanya berlaku pada setiap individu seseorang, karena kita memiliki harkat dan martabat yang perlu dihormati. Kalau presiden atau pemangku kebijakan lainya, ia hanya sebatas pakaian untuk memisahkan dirinya bahwa ia adalah bapak atau ibu rumah tangga dan sebagai pejabat tertinggi karena hal tersebut itu tidak memiliki suatu harkat dan martabat. Jadi mesti untuk terus diinterupsi ketika kebijakan yang ia keluarkan merendahkan dan atau menurunkan derajat harakat dan martabat seseorang termasuk Rakyat.

Tentu kita tidak lagi mempunyai suatu model tentang Demokrasi, ketika ia membatalkan hal yang paling dasar dalam demokrasi, yaitu mengkritik. Demokrasi akan runtuh bukan pada TNI, Polri, tapi kepada pemimpin pemimpin yang dijadikan bawahan dan pengawal oleh oligarki.

Jika pamflet-pamflet yang di sebarkan mengenai pasal pasal dari draf RKUHP itu benar.Maka seluruh rakyat di Indonesia, akan dijadikan layaknya Hamster untuk meredam segala kebijakan-kebijakan dari kepentingan penguasa.

#semua bisa kena
#Tolak RKUHP
#Hidup Rakyat

Muhammad Syarif (Presiden BEM FIP UNM)

Baca Juga : Mahasiswa Makassar Gelar Unjuk Rasa Tolak RKUHP

Nonton Juga