Menakar “KERUSAKAN” Penegak Hukum di Kota Parepare
Dalam pancasila, Terdapat Ketuhanan yang Maha Esa pada Sila pertama. Bila kalian memang menganggap bahwa anda adalah orang yang pancasilais, maka bersegeralah kembali kepada hukum yang benar, dan, bila kalian mengaku paham sejarah, maka jangan pernah lupakan bagaimana guru-guru mengajarkan kepada kita semua tentang Akhlak yang mulia. Kemanusiaan yang adil dan beradab, anak-anak ingusan itu memang harus di ajari bagaimana cara menghormati orangtua, berlaku adil dan menghidupkan jiwa kemanusiaannya yang adil dan beradab.
Dan bila kalian para orangtua dan penegak hukum memang merasa beragama, maka sungguh takutlah kalian atas Azab Allah Swt yang siksanya tak ada yang mampu menahannya.
Marilah kita dukung ibu Darma yang sedang di sandung oleh kasus murahan dari para orang-orang manja tak paham sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.
Hormatlah kalian kepada para guru-guru kita hari ini yang senantiasa mendedikasikan dirinya untuk membimbing anak-anak kalian menjadi generasi penerus bangsa yang cemerlang gagah perkasa, bukan menjadi generasi lebay dan kurang ajar.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa kota Makassar mengecam keras tindakan vonis yang di jatuhkan kepada ibu Darma yang baik dan berhati mulia ini.
Ingat, yurisprudensi MA sudah sangat jelas menegaskan bahwa “guru tak dapat di pidana karena mendisiplinkan siswa”.
Penulis :Atha Azzam Basira (Mahasiswa Universitas Indonesia Timur Makassar)
Tinggalkan Balasan