RAKYAT.NEWS, Internasional – Gerakan anti pernikahan anak di India yang berujung pada penangkapan ribuan pria telah memicu protes dari sejumlah wanita yang mengkhawatirkan kondisi keuangan mereka. Polisi di negara bagian Assam di timur laut India meluncurkan sebuah tindakan keras besar-besaran pada hari Jumat, 3 Febuari 2023, atas perintah dari menteri utama Himanta Biswa Sarma.

Lebih dari 2.500 orang ditangkap dan 4.074 kasus diajukan dalam waktu kurang dari seminggu terhadap mereka yang dicurigai menikah atau mengatur pernikahan dengan gadis-gadis di bawah umur. Usia legal untuk menikah bagi perempuan di India adalah 18 tahun, tetapi aturan ini secara rutin dilanggar karena adat patriarki dan kebutuhan ekonomi.

Tindakan keras ini, menurut Biswa Sarma, juga ditujukan kepada para pemuka agama yang telah membantu pendaftaran pernikahan semacam itu di masjid-masjid dan kuil-kuil. Namun upaya besar-besaran ini telah dikritik keras oleh lembaga-lembaga nirlaba karena mereka menuduh pemerintah negara bagian melakukan “respons emosional” alih-alih menyoroti opsi rehabilitasi substantif bagi para gadis yang terkena dampak.

Setelah tindakan keras tersebut, para wanita yang meratap dengan anak-anak kecil terlihat di luar kantor polisi di beberapa distrik di Assam, memohon agar suami mereka dibebaskan. Pihak berwenang distrik Dhubri dilaporkan menggunakan pentungan dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa perempuan selama akhir pekan.

“Saya khawatir tentang bagaimana saya akan merawat anak saya. Saya lari dari rumah untuk menikah sehingga saya tidak memiliki dukungan lain. Sampai saat ini, saya tidak memiliki satu rupee pun,” kata seorang wanita yang mengaku berusia 18 tahun, kepada The Indian Express dilansir dari Independent.co.uk, Kamis, 9 Februari 2023.