RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin dapat merampungkan rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 lebih cepat. Dengan target dua hari sebelum hari tenggat, Rabu (13/3/2024).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan penyelesaian rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 selesai sebelum tanggal 20 Maret 2024.

“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Lanjutnya, meskipun beberapa KPU Provinsi masih dalam proses perhitungan rekapitulasi suara namun rekapitulasi suara di tingkat nasional dapat selesai dengan cepat.

“Rekapitulasi yang (masih) dilakukan teman-teman di provinsi relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” ujarnya.

“Biasanya mereka sesudah selesai, kemudian dikasih jeda satu-dua hari untuk rehat menyiapkan beberapa hal, tapi mungkin untuk ke depannya sehari cukup,” imbuhnya.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, itu artinya, KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Saat ini, untuk mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional KPU RI membagi rapat pleno terbuka ke dalam dua panel yang berlangsung paralel.

Hingga hari ini, total KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 16 dari 38 provinsi yang ada.