RAKYAT NEWS, JAKARTA – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD mengaku telah menyiapkan pengacara untuk bertarung pada sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Mahfud merespons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa di MK, Kamis (14/3/2024).

Dia akan menunggu hasil keputusan KPU terlebih dahulu sebelum bertarung dalam menghadapi sengketa tersebut.

“Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja,” katanya, dikutip dari kompas.com.

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mengajak para ahli hukum untuk jadi tim pengacaranya.

Dia mengeklaim bahwa banyak pengacara dari berbagai daerah yang mengajukan diri untuk bergabung dalam tim hukumnya.

“Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan telah menyiapkan 35-36 pengacara dan sebagian darinya adalah lawyer profesional untuk menghadapi sengketa di MK.

“Jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional,” kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan, beberapa nama pengacara tersebut diusulkan oleh sejumlah partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran.

Dari sejumlah pengacara, dia mengungkap nama-nama pengacara terkenal yang kemungkinan bakal menjadi wakil ketua Tim hukum TKN di sidang MK.

“Yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Fahri Bachmid dari Makassar,” katanya.