MAKASSAR – Komisi III DPR RI, dipimpin Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum., melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Tekankan Kerja Sama Antar Daerah Kunci Penanganan Inflasi 

Dalam kunjungannya yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (11/10), Komisi III meminta penjelasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terkait dengan anggaran dan pengawasan.

 

Dimana Kakanwil di minta menjelaskan realisasi anggaran Tahun 2022, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Sulawesi Selatan. Dan juga mengenai rencana strategis dan program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP T.A.2023 yang direncanakan.

 

Dibidang pengawasan, Kakanwil diminta menjelaskan Kondisi aktual di LAPAS dan RUTAN apakah terjadi over kapasitas serta upaya apa yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut. Juga Data-data terbaru terkait dengan kondisi fisik/bangunan dan data tentang jumlah penghuni dibandingkan dengan kapasitas LAPAS dan RUTAN dengan jumlah petugas, serta upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan.

 

Kemudian, Kakanwil juga diminta menjelaskan Jumlah narapidana yang mendapatkan bebas bersyarat dan remisi; agar dijelaskan secara rinci terkait dengan syarat-syarat serta alasan dalam pemberian bebas bersyarat dan remisi tersebut.

 

Pada kesempatan ini pula, salah seorang Anggota Komisi III, Supriansa, S.H., M.H mengapresiasi kinerja Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

Supriansa mengapresiasi karena kakanwil mengambil Langkah cepat untuk menonaktifkan jajarannya yang tersangkut masalah ataupun menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Dalam menanggapi hal-hal yang menjadi atensi komisi III, Liberti Sitinjak menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Sulsel di Tahun 2022 menerima anggaran sebesar Rp360.780.447.000.