Sebagai upaya pencegahan, diperlukan sosialisasi dan imbauan secara masif kepada masyarakat khususnya bagi warga yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan waspada.

Menanggapi hal tersebut IPTU Aris Saidy, SH menjelaskan bahwa, pihaknya akan menginstruksikan Bhabinkamtibmas jajarannya untuk lebih aktif menyampaikan imbauan kepada warga, dalam pelaksanaannya nanti bisa dilakukan secara sinergi bersama pihak BPBD dan Kodim 1414/Tator.

“Selain itu perlu disampaikan pula aturan hukum maupun regulasi yang mengatur tentang pengrusakan hutan yang dapat membahayakan hutan di wilayah Kabupaten Toraja Utara agar efeknya lebih terasa,” pungkasnya.

Pihaknya berharap dari hasil Jumat Curhat ini nantinya ada langkah-langkah strategis dan mitigasi yang komprehensif yang dilakukan bersama sehingga kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Toraja Utara dapat diantisipasi sejak dini.