“Adapun tahapan yang dilalui para nasabah yakni, mendaftar sebagai nasabah di ketua bank sampah, mendapatkan buku tabungan yang nantinya akan diisi oleh pengurus bank sampah, melakukan penimbangan secara berkala ke titik pengumpulan yang telah ditentukan, setiap penimbangan akan dicatat dalam buku tabungan yang diberikan, dan pihak pengurus sampah akan mengonversikan sampah yang dikumpulkan ke dalam rupiah sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Bank Sampah Kota Makassar,” terang Enriany.

Harmiah, salah satu warga Kelurahan Kaluku Bodoa mengatakan bahwa dengan adanya bank sampah dari Pelindo Regional 4 ini, masyarakat semakin gigih untuk menabung di bank sampah yang dulunya dibuang begitu saja sekarang sudah dikumpulkan sampah keringnya.

“Semoga ke depannya bank sampah ini bisa menyentuh masyarakat yang lebih luas lagi,” ucapnya.**