JK Sebut Pencalonan Agung Laksono Ilegal: Lawan, Berbahaya untuk Kemanusiaan
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Jusuf Kalla, yang baru saja kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Munas ke XXII, menegaskan bahwa upaya Agung Laksono untuk merebut posisi Ketua Umum PMI adalah tindakan ilegal.
Menurut JK, tindakan yang dilakukan oleh Agung Laksono telah dilaporkan kepada pihak berwajib karena dianggap melanggar hukum.
“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum,” tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas pmi ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).
“PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” imbuhnya.
Mantan Wakil Presiden RI yang juga menjabat dua periode ini menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus ditentang karena berpotensi membahayakan kemanusiaan, terutama karena menurut JK, tindakan tersebut tergolong sebagai kebiasaan yang merugikan.
“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobbinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” jelasnya.
JK juga mengungkapkan bahwa sejumlah individu yang mendukung Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Lebih lanjut, JK membantah klaim Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di bawah kepemimpinannya tidak bersinergi dengan pemerintah.
“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” tegas JK.
Sementara itu, dalam pidato pertamanya, JK memerintahkan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan terorganisir secara baik dalam memberikan bantuan kepada pemerintah dalam penanggulangan bencana. JK juga menyinggung beberapa bencana alam yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, seperti banjir di Sukabumi dan Cianjur.
Tinggalkan Balasan