OJK Minta Bank Permudah Pembiayaan Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh tercapainya target pembangunan 3 juta rumah yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan, bahwa program ini dianggap penting untuk mendorong pertumbuhan di sektor konstruksi dan ekonomi.
Dalam mendorong upaya tersebut, Mahendra menyatakan bahwa OJK telah mengirim surat kepada bank dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Di sini, lembaga keuangan diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan manajemen risiko yang sesuai dengan pertimbangan bisnis.
“Kami telah menyampaikan surat kepada perbankan, perusahaan pembiayaan, juga BP Tapera dan PT SMF untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi MBR. Di awal tahun ini kami melakukan prudential meeting dengan para direksi dan komisaris perbankan yang antara lain membahas dan mendalami dukungan perbankan bagi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah,” ujar Mahendra dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/1/2025).
Terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Mahendra menekankan bahwa SLIK bukan merupakan faktor utama dalam proses pemberian kredit. Ini berarti bahwa individu dengan riwayat kredit yang kurang lancar di SLIK masih berpeluang untuk mendapatkan kredit.
Mahendra menegaskan bahwa penggunaan SLIK dalam penilaian kelayakan calon peminjam hanya sebagai salah satu informasi dan bukan menjadi faktor tunggal dalam keputusan pemberian kredit atau pembiayaan.
“Dalam kaitan itu tidak terdapat ketentuan OJK, sekali lagi tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan