RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Seorang pria bernama SR (60 tahun) telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri kamera pengawas atau CCTV di Puskesmas Sudiang, Makassar, Selasa (25/2/2025).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, menyatakan bahwa SR berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang menunjukkan aksi pelaku.

“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial SR, yang melakukan pencurian CCTV di Puskesmas Sudiang,” kata Syuryadi kepada awak media, Senin (3/3/2025).

Dari informasi yang diperoleh, pelaku naik ke pagar Puskesmas dan mencopot CCTV yang dipasang di bagian belakang bangunan. Kejadian terjadi di malam hari ketika Puskesmas sepi.

“Terduga pelaku memanjat pagar dan mencopot CCTV di halaman belakang Puskesmas. Kami memperoleh informasi dari pihak Puskesmas dan rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian tersebut,” ujar Syuryadi.

Setelah mencopot kamera CCTV, SR membuangnya ke dalam drainase di sekitar lokasi. Bukti perangkat yang dibuang oleh pelaku berhasil ditemukan oleh polisi.

Ternyata, motif di balik aksi pencurian ini adalah balas dendam. SR merasa terhina setelah dipecat sebagai sekuriti di Puskesmas Sudiang.

“Aksi pelaku dilakukan karena ia kesal dipecat sebagai sekuriti di Puskesmas dan berniat untuk membalas dendam dengan mencuri CCTV tersebut,” lanjut Syuryadi.

SR saat ini telah ditahan oleh polisi dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

YouTube player