Gema 77/78 mendukung sepenuhnya jika KPK mengadili semua yang terlibat kasus E-KTP baik yang langsung menerima dana maupun yang hanya berpotensi memperkaya pihak lain baik institusi partai maupun personal yang memberi jalan atau merencanakan terhadap pembobolan dana E-KTP sebanyak Rp 2.3 Triliun

Jakarta, Rakyat News – Aktivis mahasiswa angkatan 1977/1978 yang tergabung dalam Gema 77/78 mengingatkan adanya tekanan besar terhadap KPK. Meski demikian, mereka minta KPK tidak kendur memberantas korupsi, bahkan mendesak agar komisi anti rasuah ini menyeret atau mengadili semua pelaku korupsi E-KTP.

Desakan para aktivis mahasiswa yang dikenal paling keras menentang rezim Orde Baru ini diutarakan usai menemui Pimpinan KPK pada Rabu (22/3/2017) di Jakarta. Pertemuan bertujuan memberikan dukungan terhadap KPK untuk terus dan tegas melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Gema 77/78 mendukung sepenuhnya jika KPK mengadili semua yang terlibat kasus E-KTP baik yang langsung menerima dana maupun yang hanya berpotensi memperkaya pihak lain baik institusi partai maupun personal yang memberi jalan atau merencanakan terhadap pembobolan dana E-KTP sebanyak Rp 2.3 Triliun.”

Demikian bunyi keterangan tertulis dari Gema 77/78 yang diterima redaksi TeropongSenayan, Rabu (22/3/2017). Berikut ini penjelasan tertulis selengkapnya dari Gema 77/78 yang ditandatangani oleh sejumlah aktivis yang mengikuti pertemuan tersebut.

Pernyataan Aktivis 77-78

Audiensi dengan Pimpinan KPK-RI, Rabu 22 Maret 2017.

Kami para Aktivis 77-78 ( Gerakan Mahasiswa thn 1977-1978 ) se Indonesia, menyadari sepenuhnya akan terjadi tekanan kekuasaan dari berbagai pihak baik secara politik maupun secara diam diam ( silence operation ) terhadap lembaga KPK – RI ataupun terhadap personal pimpinan maupun penyidik baik secara langsung maupun dengan intimidasi atau teror.