Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19

Pendemi Covid-19 yang mulai masuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah memporakporandakan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi yang luar biasa bahkan mengalami krisis pada akhir tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi telah terkontraksi dengan adanya kebijakan dalam penanganan pandemi yang mengharuskan adanya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat dari Pemerintah. Masyarakat diwajibkan untuk tidak beraktifitas keluar rumah, Beberapa pembatasan tersebut menjadikan banyak hal yang mendorong perekonomian terhambat bahkan terhenti pada berbagai sektor baik formal maupun non formal.

Guna menangani pandemi, pemerintah melalui instrumen yang ada mengambil langkah untuk melakukan pembatasan pergerakan masyarakat. Beberapa kebijakan dimulai dengan melakukan upaya proteksi terhadap diri sendiri dan sesama dengan menerapkan protokol kesehatan sampai kebiasaan baru dalam berinteraksi.

Upaya pembatasan diawali dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan ini membawa implikasi berhentinya aktifitas ekonomi masyarakat. Pelaku ekonomi tidak dapat melakukan aktifitas karena hanya berdiam diri di rumah. Banyak pegawai/karyawan dirumahkan untuk sementara sehingga menurunkan kemampuan ekonomi mereka. Hal ini terjadi dalam waktu yang cukup lama dan terakumulasi pada menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha pada sektor riil. Penurunan tersebut membawa dampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi pada tingkat yang cukup dalam.

Mengutip data dari web covid.go.id dan data BPS, perkembangan jumlah orang terinfeksi covid-19 dan pertumbuhan ekonomi yang terdampak dengan adanya pandemi sejak awal tahun 2020 dapat dilihat pada grafik berikut :

Ekonomi Tumbuh dengan PC PEN
Sumber : Web Covid.go.id

Melihat perkembangan kasus covid sejak awal tahun 2020 dan pergerakan ekonomi pada periode yang sama menunjukkan adanya kondisi dinamis. Pada awal masa pandemi, kebijakan penanganan kesehatan secara langsung telah membawa pertumbuhan ekonomi pada tingkat resesi sampai dengan triwulan IV tahun 2020. Memasuki awal tahun 2021 yang menunjukkan penambahan jumlah kasus covid-19 yang semakin tinggi telah berhasil diikuti oleh pertumbuhan ekonomi yang positif. Ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Indonesia. Bahkan pada triwulan III tahun 2021 yang mengalami lonjakan kasus covid-19 tidak menghalangi tumbuhnya ekonomi yang semakin tinggi pada periode yang sama. Hal ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah dalam melakukan program pemulihan ekonomi nasional untuk bangkit dari pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi.