Dalam mendukung program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian keuangan melalui kebijakan anggaran telah melakukan langkah-langkah strategis. Selain penanganan kesehatan dalam menghadapai pandemi covid-19, pemulihan ekonomi juga mutlak diperlukan mengingat perekonomian telah terkontraksi cukup dalam pada tahun 2020 lalu.

Di tengah Pandemi Covid-19, APBN memiliki peran yang sangat penting sebagai instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19. Dorongan tidak hanya dari sisi produksi akan tetapi juga dari sisi konsumsi. Berbagai bauran kebijakan anggaran dalam APBN digelontorkan untuk memitigasi dan menangani dampak dari pandemi Covid-19, serta menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kesejahteraannya.

Berbagai sektor terdampak menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.  Oleh karena itu pemerintah menciptakan berbagai program yang diarahkan untuk menangani sektor yang terdampak sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional seperti:

Kesehatan, Program pemerintah untuk penanganan pada bidang kesehatan melalui penyaluran dana, diarahkan untuk tindakan pencegahan dan penanganan pandemic Covid-19 diantaranya untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya perawatan, pelayanan laboratorium, alat kesehatan, biaya klaim penanganan pasien Covid-19 dan insentif perpajakan dibidang kesehatan.

Perlindungan sosial, adanya pembatasan sosial menyebabkan masyarakat rentan terdampak pandemi Covid-19. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Adapun program yang diberikan oleh pemerintah tersebut berupa program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non Jabodetabek, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa dan Bansos Tunai (BST) bagi penerima sembako non PHK.

Program Padat Karya, program padat karya yang diarahkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang mengalami kehilangan pekerjaan atau berpenghasilan rendah akibat pandemi Covid-19 yang diharapkan mampu mendorong ekonomi tempat tinggal masyarakat yang terdampak. Program ini meliputi padat karya pertanian, perhubungan,kelautan dan perikanan serta PUPR.