Gowa – Kabupaten Gowa merupakan daerah terpadat ketiga di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar dan Kabupaten Bone. Luas wilayahnya mencapai 1.883,32 km² atau sama dengan 3,01% dari luas wilayah Provinsi Sulsel. Data dinas catatan sipil dan kependudukan hingga Desember 2021, jumlah penduduk Gowa saat ini mencapai 768.662 jiwa.

Baca juga : Sembilan Hari Melayani, ULP Imigrasi Gowa Sudah Terbitkan 98 Paspor

Gowa yang juga adalah tetangga dari Kota Makassar (ibu kota provinsi), juga dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak peluang. Potensi pengembangan di berbagai sektor, menjadi salah satu penyebab tak terelakkannya kepadatan penduduk dari waktu ke waktu di daerah ini.

Masalahnya adalah pertumbuhan penduduk tersebut tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan administrasi kependudukan yang baik. Ini terlihat dengan munculnya data yang memiskinkan hampir separuh dari penduduknya. Bayangkan, angka penduduk miskinnya mencapai 313.722 jiwa. Total masyarakat miskin tersebut tercatat dalam daftar data terpadu kemiskinan pada dinas sosial setempat. Mereka pun banyak yang tidak memiliki identitas resmi. Parahnya lagi, dinas sosial tidak tahu persis siapa saja masyarakat yang masuk kategori miskin itu. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Alimuddin Sijaya menuturkan capaian besaran angka masyarakat miskin itu merupakan jumlah dari seluruh jenis bantuan yang ada di daerah Kabupaten Gowa. 

Sesuai pendataan yang dilakukan lapisan terbawah pemerintahan Kabupaten Gowa yakni desa/kelurahan. Jumlah tersebut, kata Alimuddin, termasuk penerima bantuan kesehatan dari pemerintah. “Jadi jumlah itu sudah termasuk penerima PKH, BLT, Lansia, KIS dan beberapa bantuan lainnya,” ujarnya saat ditemui rakyat.news di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).  

Akibatnya cukup fatal. Sebanyak 35 ribu jiwa yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan (bantuan sosial) berupa KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Kabupaten Gowa, harus menyerahkan kembali kepemilikan kartunya, karena kartu yang diterimanya sudah tidak bisa digunakan lagi atau dinonaktifkan.