Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melontarkan ancaman akan menghancurkan karirnya Irene apabila korban melanjutkan kasus tersebut.

“Soal saya disebut ‘mengancam Irine akan menghancurkan karirnya’, saya bersumpah: tidak pernah mengatakan itu. Saya bersedia dites poligraph,” tulisnya.

Lagi Viral, Jurnalis Senior Dituding Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual
Sanggahan Farid Gaban atas dugaan melindungi pelaku kekerasan seksual yang dimuat di akun pribadi twitter miliknya/Twitter.com/@faridgaban

Farid Gaban mengungkapkan bahwa dirinya juga tidak pernah bertemu dengan perwakilan si korban.

“Untuk fakta yang krusial: Saya TIDAK PERNAH BERTEMU dg tim/delegasi AJI/LBH Pers. Bagaimana bisa saya mengusir? Saya bersedia diperiksa utk kesaksian krusial ini,” tulis Farid Gaban.

Baca Juga: 3 Pernyataan Mahfud MD Tentang Semua Pemeluk Agama Dapat Perlakuan Sama

Terkait kasus kekerasan seksual yang dialami Irene, Farid Gaban mengaku sempat menerima laporan atas tindakan percobaan pemerkosaan yang menimpa Irene. Ia bahkan menjelaskan adanya kesaksian yang berbeda dari tertuduh pada saat itu.

Dia menyatakan akan segera menyelasaikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Irene, pihaknya bahkan meminta tim independen untuk memverifikasi dua kesaksian yang berbeda. Bahkan, tim independen yang diusulkan oleh Irene telah Farid Gaban setujui.

Lagi Viral, Jurnalis Senior Dituding Melindungi Pelaku Kekerasan Seksual (Dok. Istimewa)
Sanggahan Farid Gaban atas dugaan melindungi pelaku kekerasan seksual yang dimuat di akun pribadi twitter miliknya/Twitter.com/@faridgaban

“Saya setuju: YAYASAN PULIH. Saya mengatakan siap menerima rekomendasi tim independen.”

Penjelasan Dari Pendamping Korban

Dikutip dari Suara Bekaci, Pendamping korban dari AJI Jakarta, Afwan Purwanta menjelaskan kronologis terkait kasus yang menimpa si korban.

“Seingat korban itu November 2015, seingat pendamping juga sekitar itu. Karena kejadiannya udah lama, waktu itu, memang dapat laporan dan kami berinisiatif. Korban memang melaporkan adanya pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan. Kami punya standing point, kami mendukung korban untuk mendapatkan keadilan dan tentunya sebagai organisasi profesi serta melindung kekebasan pers, LBH Pers, kami memutus segala bentuk kekerasan seksual,” ungkap Afwan.