Namun, terbanyak ada di Provinsi DKI Jakarta yang merupakan LLDIKTI Wilayah 3 dengan total enam perguruan tinggi. Kemudian disusul Jawa Barat yang merupakan LLDIKTI Wilayah 4 dengan total lima perguruan tinggi.

LLDIKTI Wilayah 1, LLDIKTI Wilayah 7, LLDIKTI Wilayah 10, dan LLDIKTI Wilayah 16 masing-masing ada dua perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya.

Sementara LLDIKTI Wilayah 2, LLDIKTI Wilayah 5, LLDIKTI Wilayah 8, dan LLDIKTI Wilayah 9 masing-masing satu perguruan tinggi.