RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, akan membentuk posko pengaduan dugaan kecurangan terkait penyelenggaran Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mengatakan DPD sangat konsen agar pemilu yang berlangsung 5 tahun sekali itu benar-benar dirasakan sebagai pesta rakyat. Oleh karena itu, semua masyarakat bergembira ingin mensukseskan pemilu ini.

“Karena itu Pak Victor (Kepala Perwakilan Kantor DPD RI Sulsel) untuk Sulsel ini dia akan mengambil peran juga mensukses pemilu ini dengan memfasilitasi Anggota-anggota Dewan agar bisa menjalankan tugasnya, khususnya yang terkait dalam pemilu ini adalah tugas sebagai pengawasan pemilu yang kita sebut posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu,” kata Tamsil, dilansir dari Pedoman_rakyat,  Makassar, Senin (5/2/2024).

Melalui rapat paripurna, Tamsil Lindrung, meminta untuk menunjukkan keseriusan dalam melibatkan kelembagaan DPD RI terhadap pengawasan pemilu.

“Jadi bukan dia bekerja pada lembaga pengawas Pemilu yang sudah ada (Bawaslu), tetapi seringkali ada keluhan dari masyarakat bahwa ada banyak pelanggaran tetapi diamkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan dalam rapat paripurna, agar posko tidak hanya terbatas di tingkat Provinsi, tetapi juga kabupaten-kabupaten. 

“Bahkan di bawah Kabupaten kalau di sana ada rumah aspirasi anggota DPD. Saya nanti akan membentuk tim yng akan memimpin posko pengaduan itu sampai ke daerah-daerah nanti kita akan berkerja sama dengan mahasiswa kawal pemilu,” tegasnya.

Ia, juga menambahkan bahwa sekarang mahasiswa lagi ramai membentuk Tim kawal pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

“Kita akan bekerja sama dengan Tim (Jurdil), Yang kita laporkan bukan hanya pada tanggal 14 Februari nanti. Tapi mulai 10 Januari sampai 20 Maret, kalau ada temuan sudah bisa dilaporkan itu,” pungkasnya.

Posko pengaduan dugaan pelanggaran telah tersebar di seluruh Provinsi, dengan Kantor DPD RI Provinsi dan rumah aspirasi anggota DPD RI, termasuk Sulsel dijadikan sebagai posko.