“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak dapat menegakkan prinsip keadilan serta kepastian hukum dalam penyelesaian perkara ini,” tutup Azis.

Note: Redaksi telah melakukan koreksi pada foto yang sebelumnya terpasang dalam berita ini. Foto tersebut telah diganti karena terjadi kekeliruan dalam lokasi pada gambar. Kami memohon maaf atas kesalahan tersebut dan telah memperbarui foto sesuai dengan konteks yang benar. (*)

YouTube player