Selain itu juga disiapkan dukungan Pemda sebesar 2% dari DTU (DAU dan DBH) sebesar Rp2,17 triliun dalam bentuk program perlinsos dan penciptaan lapangan kerja serta subsidi sektor transportasi antara lain ojek angkutan umum, nelayan, dan UMKM.

Upaya pemerintah dengan mengoptimalkan peran dan fungsi APBN sebagai shock absorber adalah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah terhadap meningkatnya laju inflasi yang persisten.

Fungsi APBN sebagai shock absorber dilakukan melalui optimalisasi dampak positif pendapatan negara dari kenaikan harga komoditas, terutama penerimaan yang berasal dari sumber daya alam dengan menambah anggaran khususnya untuk alokasi subsidi dan kompensasi energi, serta perlindungan sosial.

Langkah kebijakan tersebut tetap memperhatikan kesehatan dan kesinambungan fiskal yang selanjutnya dituangkan pada Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

Berkaitan dengan kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Menkeu Sri Mulyani mengemukakan, kebijakan ini di satu sisi sedikit melepaskan tekanan pada anggaran subsidi, namun di sisi lain meningkatkan inflasi administered price.

Pemerintah sendiri telah membuat prediksi, inflasi berpotensi naik sebesar 1,8 persen sebagai dampak dari pengalihan subsidi harga BBM. 

Selanjutnya bagaimana peran APBN dalam menghadapi situasi ekonomi pada tahun 2023. APBN merupakan salah satu instrumen fiskal yang dapat dipakai  pemerintah untuk menjalankan fungsi-fungsi antara lain fungsi perencanaan, alokasi, distribusi dan stabilisasi, maka melalui APBN pemerintah menjalankan berbagai program yang dapat mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi.

Proses penyusunan dan pembahasan RAPBN Tahun 2023 dibayangi oleh faktor ketidakpastian global yang menuntut Pemerintah untuk mengerahkan upaya terbaik dalam merumuskan dan meramu berbagai alternatif kebijakan.

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, perekonomian dunia kembali dihadapkan dengan sejumlah tantangan yang tidak kalah besar, antara lain adanya potensi stagflasi yang disebabkan oleh lonjakan inflasi global akibat supply disruption dan perlambatan perekonomian sebagai dampak tensi geopolitik.