RAPBN 2023 disusun berdasarkan sejumlah asumsi ekonomi makro yakni: a) pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sekitar 5,3%, b) tingkat inflasi sebesar 3,3%, c) nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp14.750,- per 1 US$, d) tingkat suku bunga SUN 10 Tahun (%) sekitar 7,9, e) harga minyak mentah Indonesia sebesar US$90/barel, f) lifting minyak mentah sebanyak 660 ribu barel per hari, dan g) lifting gas sebanyak 1.050 ribu berel setara minyak per hari (Sumber : Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023). 

Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.443,6 triliun, naik sebesar Rp177,40 triliun atau sekitar  7,83% dibanding dengan tahun 2022. Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Dalam Negeri yang diperkirakan sebesar Rp2.443,2 triliun, naik sebesar Rp177,6 triliun atau sekitar 7,84% dibanding tahun 2022.

Sementara itu, penerimaan Hibah diperkirakan sebesar Rp0,4 triliun, mengalami penurunan sekitar 0,2 triliun atau sekitar 33,33% dibanding tahun 2022.

Kenaikan Pendapatan Dalam Negeri tersebut disumbangkan oleh penerimaan perpajakan yang diperkirakan sebesar Rp2.016,9, naik sekitar 232,9 triliun atau sekitar 13,05% dibandingkan tahun 2022.

Sementara itu PNBP diperkirakan sebesar Rp426,3 triliun,  mengami penurunan sebesar Rp 55,3 triliun atau sekitar 11,48% dibanding tahun 2022. 

Belanja Negara tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp3.041,7 triliun, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun atau sekitar 73,3 % terhadap belanja negara dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp811,7 triliun (26,7%). Belanja Negara tersebut turun sebesar Rp64,7 triliun atau sekitar 2,08% dibanding tahun 2022.

Belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan untuk Belanja K/L dianggarkan mengalami kenaikan sekitar 5,01% dibading tahun sebelumnya dari Rp945,8 triliun menjadi Rp993,2, sedangkan belanja non L/K yang peruntukannya antara lain ditujukan untuk belanja subsidi dan belanja bunga utang mengalami penurunan sekitar 8,78% dari Rp1.355,9 triliun menjadi Rp1.236,9 triliun.