Sementara itu Transfer ke Daerah yang sebesar Rp811,7 triliun tersebut mengalami peningkatan sekitar 0,86% dari Rp804,8 triliun di tahun 2022 (Sumber : Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023).

Pada APBN 2023, terdapat tiga Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang memperoleh belanja di atas Rp100,0 trilun, dua belas  K/L dengan alokasi antara Rp 10,0 triliun s.d Rp100,0 triliun dan 74 K/L lainnya dibawah Rp10,0 triliun.

Kemenham menjadi K/L dengan alokasi belanja terbesar yakni Rp132,92 triliun atau 13,3 % dari total pagu belanja K/L, disusul Kemen. PUPR sebesar Rp125,21 triliun (12,6%), Kepolisian Rp107,76 triliun (10,9%) dan seterusnya (Sumber : Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023).  

Belanja Pemerintah Pusat di tahun 2023 menurut fungsinya, tertinggi dialokasikan untuk belanja fungsi pelayanan umum yakni sebesar  Rp663.052,9 miliar atau sekitar 29,7% dari total belanja pemerintah pusat, disusul untuk belanja fungsi ekonomi sebesar Rp630.514,0 miliar atau sekitar 28,3%, belanja fungsi Perlindungan Sosial sebesar Rp241.035,2 miliar atau sekitar 10,8%, belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp230.728,4 miliar atau sekitar 10,3%, belanja fungsi Ketertiban dan Keamanan sebesar Rp175.701,6 miliar atau sekitar (7,9%), dan belanja fungsi Pertahanan sebesar Rp131.784,8 miliar atau sekitar 5,9%. Sedangkan untuk belanja fungsi yang lainnya mendapatkan alokasi di bawah Rp100.000,0 miliar.  

Sementara itu, belanja Pemerintah Pusat 2023 menurut jenisnya, alokasi  tertinggi ditempati oleh Belanja Pegawai yakni sebesar Rp442,60 triliun atau sekitar 19,8% dari total belanja Pemerintah Pusat disusul belanja Bunga Utang sebesar Rp441,40 triliun (19,8%), belanja Barang sebesar Rp 379,30 triliun (17,0%), belanja Subsidi sebesar Rp297,20 triliun (13,3%), dan belanja Modal sebesar Rp199,10 triliun (8,9%) (Sumber : Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023).