Digipay sebagai pembayaran transaksi secara non tunai memiliki banyak manfaat, yaitu aman, praktis dan efisien, transparan. Aman karena transaksi secara tunai dapat menimbulkan resiko pencurian dan bahkan dapat pengembalian uang palsu.

Praktis dan efisien, transaksi non tunai praktis karena tidak perlu membawa uang tunai, dan efisien dengan alasan transaksi non tunai menghindari kerepotan dalam mengelola uang tunai seperti menghitung, menyimpan dan mendistribusikan uang.

Selanjutnya transparan, yaitu semua transaksi non tunai tercatat secara otomatis dan detail sehingga mudah dilakukan pencarian transaksi dan data transaksinya untuk penyiapan dokumen pertanggung-jawabannya.

Manfaat Digipay tidak hanya dirasakan oleh satuan kerja pengelola uang persediaan (UP) saja melainkan juga oleh pihak-pihak yang terkait, yaitu UMKM, perbankan, auditor, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Aparat Penegak Hukum (APH), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Adapun manfaat Digipay untuk masing-masing pihak tersebut antara lain: 

  1. Satker : Otomasi dan efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis); Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan dan pelaporan; Simplifikasi SPJ (platform menghasilkan dokumen SPJ); Menghilangkan moral hazard (transparan dan akuntabel).
  2. UMKM : Kepastian pembayaran (platform menyediakan scheduled payment); Peluang menjadi rekanan di banyak satker (open and free marketing); Mendapat fasilititas dalam pinjaman dari bank mitra (bank lending facility).
  3. Bank : Membuka pasar baru (dengan mempertimbangkan record UMKM mitra pada digipay); Layanan bagi targeted segment; Brand mitra pemerintah.
  4. Auditor/APH/DJP : Mengurangi froud (transaksi dijalankan secara sistem, tidak ada pertemuan langsung antara satker dengan UMKM); E-audit  (data digipay dapat digunakan sebagai e-audit); Memastikan kepatuhan wajib pajak.
  5. DJPb : Manajemen likuiditas yang lebih efisien (saldo kas termonitor); Perencanaan kas yang lebih efektif; Data analytics.

Implementasi digipay tidak terlepas dari tantangan yang dihadapi, antara lain : Pertama, digipay sangat tergantung pada infrastruktur dan teknologi. Dalam bertransaksi menggunakan digipay membutuhkan sistem jaringan komunikasi, internet, listrik serta perangkat lainnya lainnya seperti komputer/laptop maupun smartphone. Tingkat penggunaan internet untuk di beberapa wilayah masih rendah membuat kesenjangan sosial dalam implementasi digipay. Kedua, tingkat kepercayaan baik satuan kerja maupun UMKM dalam menggunakan digipay.