RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku diundang oleh Komisi II DPR RI untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) soal evaluasi Pemilu, Selasa (12/3/2024).

Anggota KPU RI, August Mellaz, mengkonfirmasi bahwa KPU telah menerima surat dari Komisi II dan memastikan dirinya akan hadir dalam rapat tersebut.

“Sudah ada surat dari Komisi II yang sampai ke Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Ia tak mempermasalahkan meski undangan tersebut datang di tengah proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional yang semakin diburu waktu.

“Kalau misalnya RDP memang selama ini apa namanya bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya,” ungkapnya.

KPU juga diklaim siap memberi jawaban yang diperlukan, termasuk soal polemik ditutupnya grafik perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” tutupnya.