DIGIPAY MENDUKUNG CASHLESS BELANJA PEMERINTAH

 Oleh: Saifullah Saifullah, Kasi PPA IB Kanwil DJPb Prov Sulsel

Pola hidup pada masyarakat modern menuntut seluruh  kegiatan dan aktivitas yang dilakukan dapat tercapai dengan praktis, efisien, aman, dan transparan serta didukung oleh teknologi yang modern, sehingga memicu pada pola pikir masyarakatnya untuk dapat beradaptasi dengan kehidupan modern ini agar bisa lebih maju seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin pesat. Tidak terkecuali dengan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebagai pengelola kas negara.

Modernisasi pengelolaan kas negara pada era industri 4.0 ini menjadi suatu keharusan, dimana baik belanja maupun penerimaan negara dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memperoleh nilai tambah yang lebih besar dibandingkan dengan mempertahankan pola konvensional yang pastinya akan tergerus oleh zaman. Kondisi seperti ini mengharuskan pemerintah untuk berinovasi guna melakukan perubahan pada perilaku belanjanya, terutama terkait pembayaran belanja pemerintah yang menggunakan transaksi tunai melalui mekanisme uang persediaan (UP). Secara berangsur-angsur transaksi tunai pada pengelolaan uang persediaan ini mulai dialihkan kedalam bentuk cashless (non tunai) dengan cara menerapkan digital payment seperti Cash Management System (CMS) Virtual Account, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan yang terkini adalah menggunakan digital payment-marketplace, hal ini sebagai bentuk dukungan pada agenda pemerintah dalam mewujudkan cashless society yang merupakan budaya bertransaksi non tunai.

Digital payment-marketplace (Digipay) merupakan transformasi belanja pemerintah khusus untuk uang persediaan (UP) di era digital secara cashless. Digipay menjadi langkah awal dalam penyediaan platform pengadaan barang/jasa yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mengintegrasikan antara sistem marketplace dengan sistem digital payment.